AR Oknum Petugas Lapas Tebing Tinggi Tidak Bertanggung Jawab, Mencoba Mengelak Sebagai Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur 

 

Empat Lawang– Beredar rekaman video di salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang yang diduga oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebing Tinggi mencoba mengelak tuduhan sebagai pelaku penganiaya terhadap anak dibawah umur.

 

Video diambil pada Jumat 14 Juni pukul 20.30 Wib. Saat itu orang tua korban penganiayaan yang sedang berjaga menunggu kesembuhan anaknya didatangi terduga pelaku berinisial AR secara arogan.

 

Terlihat didalam video yang direkam oleh keluarga korban, oknum pelaku tersebut terkesan mengelak bawah bukan dirinya yang melakukan penganiayaan tersebut.

 

Puncaknya saat orang tua korban menyampaikan keheranannya atas pernyataan terduga pelaku yang siap membiayai korban selama dirawat membuat orang tua pelaku bingung. Sempat terjadi perdebatan antara keluarga korban dan terduga pelaku membahas surat pernyataan yang ditandatangani oleh terduga pelaku.” Diperjanjikan ini jelas kamu bertanggung jawab sepenuhnya kalau kamu tidak melakukan kenapa kamu bertanggung jawab (isi pembicaraan yang diartikan kedalam bahasa Indonesia),” ungkap suara diduga keluarga korban yang ada di video.

 

Terduga pelaku menjawab pernyataan tersebut sebagai bentuk perhatian karena korban luka di mobilnya.” Nah kamu mau menguji, ini bentuk perhatian karena dia luka di mobil saya (dialeg terduga pelaku jika diartikan dalam bahasa resmi),” jawab terduga pelaku.

 

Diketahui sebelumnya terduga pelaku dan kedua orang tua korban telah membuat surat pernyataan pertanggungjawaban pelaku diatas matari, atas biaya pengobatan korban sampai sembuh.

 

Setelah dua hari korban dirawat dan di oprasi di RSUD Tebing Tinggi Empat Lawang, korban dinyatakan boleh pulang oleh pihak Rumah Sakit.

 

Namun anehnya, saat orang tua korban meminta biaya pengobatan anaknya melalui pesan whatsapp kepada pelaku, pelaku terkesan tidak mau membayarnya dan menyuruh korban untuk pergi begitu saja dari rumah sakit tersebut.

 

” Balek lah bae, Tinggalkan bae rumah sakit o, bukan rumah sakit daerah man sampai 6 juta o.” Tulis korban melalui via whatsapp

 

Peristiwa dugaan penganiayaan menimpa anak berusia 11 Tahun berinisial W terjadi Pada Rabu 12 Juni 2024 pukul 15.00 WIB di Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Menurut pengakuan korban yang mengaku kepada ayahnya, bahwa dirinya dianiaya oleh oknum petugas LP dengan cara dipukul mengunakan besi, tidak hanya itu korban juga dituduh mencuri besi oleh terduga pelaku. Korban juga diancam untuk tidak memberitahu orang tuanya atas penganiayaan yang ia alami.

 

Korban sempat dilarikan orang tuanya ke rumah sakit sebelum melaporkan kasus penganiayaan ke Mapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.

 

Sementara itu, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Lapas Kelas II Tebing Tinggi, Empat Lawang.

 

Pada pukul 14 : 47 Menit WIB KPLP membalas, ” Maaf om kalu masalah itu ngak tau saya dan blm nengar ad mslh itu Karna kalu di lapas ngak ad mslh itu Mungkin masalh di luar dinas om pribadi.

 

Mungkin status memang pegawai lp kejadian d luar dns dan pribadi ngk ada hubungan dgn kntr🙏🙏🙏

 

Izin om maaf sampai sekarang saya blm tau dan dengar ada mslh ini karna itu saya binggung mau jawabnya sepengetahuan saya di dalam dan di lingkungan lapas saya blm dengar. (@TIM/RED).

  • Related Posts

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan pada tanggal 15/4/2025 Laporan pengaduan, di terima ELAI,STAF SETU POLDA SUM-SEL PADA JAM 10:20 Tembusan…

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

      Lahat || Lematangexpost.co.id – Senin 14 April 2025, pukul 16:00. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat Menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fiktif pembuatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.