Lematangexpost.co.id || Lahat ,, Sumsel. pembangunan Jalan cor beton yang terletak di pagar agung RT 18 RW 03 diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi.
hasil pantauan Tim Investigasi awak media Jalan Cor Beton yang dibangun dari Dana APBD tersebut, tidak adanya Pelang merk dan di duga tidak sesuai dengan ketentuan standar pengerjaan dan tidak sesuai dengan angaran proyek tersebut,
Dari keterangan beberapa warga yang enggan di sebutkan namanya dan sempat di temui oleh tim awak media dirinya sangat menyayangkan atas kondisi jalan tersebut.karna hanya mengunakan ( sirtu ) pasir dan batu
Sehingga pada saat di kerjakan cor beton tersebut terdapat batu batu besar,
”Kami selaku warga menyayangkan dengan cara pengerjaan seperti itu,apakah jalan ini tahan untuk kedepannya,sedangkan baru beberapa hari cor beton ini batunya sudah timbul semua.ucapnya
akibat pengerjaan asal asalan seperti itu tiduk menutup kemungkinan jalan tersebut akan cepat rusak di karenakan hanya mengunakan pasir dan batu besar besar, tanpa memikirkan akan seperti apa jalan tersebut di kemudian hari
Atau mungkin hal tersebut unsur kesengajaan dari kontraktor sendiri agar mendapat kan keuntungan yang besar dari proyek ini,” papar narasumber ini dengan nada kesal.
Lanjutnya, sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu
Hal seperti ini tidak ada satu pun yang di lakukan oleh pekerja proyek tersebut,
Terkait kejadian tersebut kiranya perlu adanya pembinaan dari pihak Dinas Terkait Dan apabila memang ada dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum serta institusi terkait mengenai proyek dana APBD tersebut lanjut nya.(L/m)Andri saputra. [Wared]