Palembang- Beredarnya SK Pemberhentian dari Jabatan Ketua DPD APDESI Provinsi Sumatera Selatan Dengan Nomor Surat Keputusan:11/Skep/DPD-APDESI/IV/2024 yang ditanda tangani oleh Ketua DPP APDESI Demisioner Surta Wijaya tertanggal 29 April 2024, serta Penerbitan Surat keputusan Nomor : 018/Skep/DPP-APDESI/V/2024 Tentang “Pengesahan Pejabat Pelaksana Tugas /Plt” DPD APDESI Sumsel dengan Menunjuk Saudara Yudi Hassni sebagai Ketua, RM Delys Ardo, SH sebagai Sekretaris dan Kartubi sebagai Bendahara di sikapi dengan Keras Oleh para Penerima Mandat.
Melalui Sambungan Telephon Celulernya, hari ini Sabtu (18/05/2024) Yudi Hassni Yang di daulat sebagai Plt Ketua APDESI Sumsel dengan Tegas Menyatakan bahwa sampai dengan saat ini DPD APDESI Sumsel tetap tegak Lurus dengan Amanah AD/ART dan Mendukung Kepengurusan DPP APDESI Hasil Munaslub APDESI di Palembang yang dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 april 2024. Yudi Hassni Menegaskan, “ Bahwa Penerbitan SK Plt Oleh Ketua Umum APDESI Yang sudah demisioner adalah Produk yang Salah dan Banyak Kejanggalan dalam Penerbitan SK tersebut”, Ujar Yudi Hassni menerangkan.
Kepanikan Tersebut terlihat Jelas dengan Menerbitkan Surat Keputusan Nomor:11/Skep/DPD-APDESI/IV/2024 yang Asal – asalan, dalam SK tersebut tertuang “Penetapan Sanksi Pemberhentian dari jabatan Ketua DPD Provinsi Sumatera Selatan Ketua DPD Provinsi Jambi”, Terlihat sekali jika Terjadi Kepanikan pada saat menerbitkan SK tersebut Ujar Yudi sembari Tersenyum.
Sementara Itu, Kartubi yang di dalam SK tersebut sebagai Bendahara pun Menyampaikan hal yang sama, Bahwa Kami Tidak Pernah menyatakan Sikap Berada di APDESI Pimpinan Ketua Umum Demisioner Surta Wijaya, apalagi Beliau Sendiri Bukan Kades Aktif saat ini pun yang bersangkutan juga sudah menjadi sekretaris Jendral “Desa Bersatu” Pimpinan Asri Anas yang secara Aturan AD/ART APDESI yang Bersangkutan sudah Tidak lagi Menjadi Bagian dari Keluarga Besar APDESI. adanya ‘Force Power Syndrome” dengan menolak Kenyataan yang ada sudah Membutakan Mata dan Akal Sehat mereka, Jawab kartubi Menerangkan.
Terpisah, Mulyanto yang saat ini Menjabat sebagai Sekretaris DPD APDESI Sumsel yang juga namanya dicatut dalam SK Plt tersebut menyampikan secara Defacto dan de Jure DPD APDESI Sumsel tetap berpegang teguh dengan Hasil Munaslub APDESI di Palembang tahun 2024, Oleh Karena itu Jika ada SK pemberhentian Ketua DPD yang di tanda tangani Oleh Produk diluar Munaslub APDESI 2024, kami anggap tidak ada, Terang Mulyanto Kepada Awak Media.
Dalam Penutupnya Mulyanto Menyampaikan Sebuah filoshopi “Pemimpin Yang Wajib di ikuti itu adalah Pemimpin yang Sama Antara Ucapan dan Perbuatan, Karna Pemimpin itu adalah panutan dan Sosok Negarawan”, Kalau Ucapan dan Perbuatan nya saja susah untuk di pegang ya Ngapain harus Kita Ikutin. Sumsel Tetap Solid Mendukung DPP APDESI Hasil Munaslub 28-30 April 2024 di Palembang dibawah Kepemimpinan Sdr. Ketua Umum Asep Anwar Sadat, S.H dan Sekretaris Jendral Sdr. Sohidin, S.H, Tutupnya Mengakhiri Pembicaraan. (Doc/Red)