Tes CAT Rekrumen PPK se-Muara Enim di Mulai Besok, Ini Jadwal dan Kelengkapan Yang Harus di Bawa



 

 



Muara Enim – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Muara Enim mengumumkan nama-nama para peserta yang lolos administrasi tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Nama-nama calon peserta PPK yang diumumkan KPUD Muara Enim nantinya berhak mengikuti proses tes selanjutnya yakni tes CAT.

 

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH., pada awak media, Sabtu (04/05/2024), menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal Dua puluh empat (24) April sampai dengan tanggal Tiga (3) Mei 2024 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Muara Enim.

 

“Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Tahun 2024 adalah Empat Ratus Lima Puluh (450) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (sebagaimana data terlampir) dan Tiga Ratus Satu (301) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Ketua KPUD Muara Enim, Rohani.

 

Pihak KPUD Kabupaten Muara Enim mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB – Selesai

 

“Adapun lokasi tesnya di SMK Negeri 1 Muara Enim. Pakaian bebas pantas, baju berkerah memakai sepatu,” katanya.

 

Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Pendaftaran.

 

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muara Enim nantinya membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 04 (empat) sampai dengan 10 (sepuluh) Mei 2024,” ujar Rohani.

 

Adapun surat Keputusan hasil penelitian Administrasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 04 Mey 2024 dengan nomor : 330/HM.02-Pu/1603/04/2024 yang di tanda tangani langsung oleh ketua KPUD Kabupaten Muara Enim.

 

Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Muara Enim. Alamat : Jl. Letnan M. Akip Kel. Pasar II Muara Enim.

 

Pewarta. :  Raga

Sumber.  : Nopiarman

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.