Lematangexpost.co.id || Empat Lawang-Sumatera selatan. Dikonfirmasi atas kebenaran isu tersebut Pj Kepala Desa belum bersedia menjawab pesan yang dikirim awak media pada Jumat, 3 April 2024.
Sementara Camat Pendopo Barat Susanto, S P,. MM. Hanya menjawab salam saat dikonfirmasi awak media akan kebenaran informasi tersebut.” Wa,alaikum salam,” tulis Susanto.
Tidak itu saja, Pj Kepala Desa juga dikabarkan belum membayar gaji perangkat desa pada bulan November dan Desember 2023 senilai Rp. 40.864.000 (Empat puluh juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Begitupun gaji BPD pada bulan November hingga Desember 2023 senilai Rp.18.600.000 (Delapan belas juta enam ribu rupiah) juga tidak dibayarkan oleh Pj Kades.
Hal tersebut terkuak dari omongan salah satu perangkat desa saat dibincangi awak media.” Benar, gaji bulan 11 dan 12 baik perangkat dan BPD tidak dibayarkan,” terang Hendro Kasi Pemerintahan Desa Muara Lintang Lama kepada awak media.
Pj. Kepala Desa Muara Lintang Lama, juga diduga melakukan rekayasa atau memanipulasi SPJ (surat pertanggungjawaban) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023, karena banyak laporan realisasi yang tidak sesuai dengan fakta.
” Tahun 2023 ada penanaman Gedang California tapi kami sebagai perangkat desa tidak mengetahui dimana Gedang tersebut ditanam,” ungkap Kadus 2 Zaudi.
Sebelum dijabat oleh Mas Tuti, Desa Muara Lintang dipimpin oleh suami Mas Tuti sebagai Kepala Desa defenitif hingga dari tahun 2015 hingga 2021.” Sejak zaman Kades hingga Pj perangkat dibayar Sejuta perbulan,” sambungnya.
Masih kata mereka kompak, Kami tidak tau mau lapor kemana, beberapa perangkat ada yang memihak kepala desa,” terang Hendro.
Sumber: Suara empat lawang
Editor: Surya dilaga. [Wared]