Wacana Pembangunan Stasiun KAI Siway Di Desa Sirah Pulau Kabupaten Lahat, Banyak di Kecam Keras dari Berbagai Unsur Lapisan Masyarakat



 

Caption : Peta lokasi wilayah wacana pembangunan stasiun kereta api siway di desa sirah pulau, kecamatan merapi barat, kabupaten lahat.


Lahat – Belum lama ini masyarakat desa sirah pulau kecamatan merapi timur digegerkan bakal adanya Wacana pendirian pembangunan Kereta Api (Siway atau tempat stasiun pemberhentian kereta api stockpile batubara untuk menggunakan kendaraan truck los bak peti kemas.





Wacana tersebut banyak dikecam dari berbagai elemen masyarakat desa sirah pulau dan sudah membuat petisi menolak atas pembangunan siway tersebut. Kemudian dari dunia pendidikan sangat berdekatan sekali dengan pusat sekolah SMA Negeri 1 merapi timur, yang sangat berdampak langsung pada polusi udara dan menimbulkan kebisingan hingga kesehatan.

 

Sempat viral belum lama ini masyarakat desa sirah pulau, meminta bantuan dan pendampingan hukum kepada DPD Lembaga Libbas88 Sumatera Selatan, pada tanggal (4/3/24) jurnalis mendapatkan info dari masyarakat dan lembaga libas88 bahwasannya, Ketua dan Sekretaris DPD Libas88 Sumsel berserta jajarannya terbang langsung ke Jakarta, guna melaporkan dan membuat delik aduan langsung ke lembaga terkait seperti ; Kementrian ESDM, Kementrian KLHK, Kementrian Perhubungan, KAI Logistik, Ombusdman dan tembusan langsung ke Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati Lahat.



Caption : Ketua dan Sekjen DPD Libas 88 sedang mengantar surat di Kementrian Lingkungan hidup (KLHK).


Ketua Yayasan Berkah Hijau Nusantara (Yabhusa) selaku penggiat dan Pengamat Lingkungan Sapril, SH di Kabupaten Lahat, angkat bicara perihal wacana pembangunan kereta api (siway) di desa sirah pulau dan beliau sangat mendukung penuh langkah yang diambil oleh Lembaga Libbas 88 Sumatera Selatan.



Caption : Foto Ketua Yayasan Berkah Hijau Nusantara (Yabhusa) sedang berada di Kantor Kementrian ESDM.


Dalam hal ini saya selaku ketua Yabhusa mengambil sikap, akan mendukung penuh lembaga libbas88 untuk menolak keras wacana pembangunan kereta api (siway). Karena hal tersebut sangatlah bertentangan dengan Undang – Undang dasar 1945 pasal 28H tentang hak asasi mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” tegas ketua yabhusa.

 

Selanjutnya, Tim gabungan jurnalis langsung mengcroscek kelapangan, guna untuk meminta keterangan serta tanggapan secara langsung dari beberapa tokoh masyarakat sekitar dan pendidikan sekolah SMAN 1 merapi timur tentang mengenai wacana pembangunan siway tersebut. Pada hari senin (25/3/24) tim gabungan jurnalis mendatangi pihak sekolah dan bertemu langsung kepada para guru pendidik dan para siswa/siswi yang namanya tidak mau disebutkan.

 

Tenaga pendidik/guru menjelaskan Awalnya Kami tidak tau wacana akan dibangunkan stasiun kereta api siway lebih tepatnya di belakang sekolahan ini. Namun, isu – isu yang beredar sudah ada, kalaupun hal itu memang benar terjadi, kami dari pihak sekolah sangatlah tidak setuju, sangat menolak, Karena, akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah yaitu; menimbulkan kebisingan serta berpengaruh kepada kegiatan pembelajaran siswa/siswi kami ini,”ujar tenaga pendidik.

 

Selanjutnya, tim gabungan jurnalis meminta keterangan pada beberapa siswi yang sedang menyelesaikan ujian kegiatan pembelajaran kita, sebut saja “Bunga“.



Caption : tim gabungan jurnalis sedang mewawancarai salah satu siswi murid dari SMAN 1 Desa sirah pulau kecamatan merapi timur, kabupaten lahat.


Kalau kami setuju – setuju saja kak, wacana pembangunan siway itu, asalkan jangan mengganggu kegiatan pola pembelajaran kami, kalaupun menganggu belajar, kami sangatlah keberatan atau tidak setuju, karena kami punya hak juga untuk menolak,” kata siswi menjawab pertanyaan dari beberapa jurnalis.

 

Selesai dari sekolah, tim gabungan jurnalis juga pergi langsung menuju kerumah kediaman kepala desa sirah pulau kecamatan merapi timur bapak Hendra Febriansyah. Kemudian tim jurnalis langsung menyapa dan meminta tanggapan langsung mengenai wacana pembangunan kereta api siway.

 

Kepala Desa Menjelaskan Kalau memang benar wacana pembangunan kereta api Siway adalah kebutuhan atau benar terjadi yang jelas, pihak PT KAI harus konfirmasi terlebih dulu kepada pemerintah Desa, namun Sampai sekarang inu belum ada izin atau laporan dari beberapa pihak terkait,” jelas kepala desa.

 

Namun, isu – isu sudah ada tentang wacana tersebut, kami pernah mendengar bahwa akan di adakanya pembanguan stasiun kereta api Siway di desa sirah pulau kecamatan merapi timur tempatnya di belakang SMAN 1 Merapi. Kalaupun benar adanya terjadi pasti akan sangat berdampak terhadap lingkungan masyarakat, menimbulkan kebisingan, juga menyebabkan polusi, karena sangat dekat terhadap permukiman warga,”tegas kepala desa.

 

Penulis.  : Julian

Related Posts

Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

LUBUKLINGGAU, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan(Dapil) VIII Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara melaksanakan reses tahap 1 untuk mendengarkan keluhan masyarakt secara langsung. Pada reses yang…

Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

Musi Rawas, – Enam anggota DPRD Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melaksanakan Reses Tahap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

Hangout, Terlihat Santai Yulius Maulana Dinner Bersama Keluarga  

Hangout, Terlihat Santai Yulius Maulana Dinner Bersama Keluarga   

Hukum Bicara, Ujaran Penghinaan Pada Ras Suku Empat Lawang Yang Dilakukan Oknum Melalui Akun Sosial Media Tiktok @yunitasmansubroto, Ujar Kebencian

Hukum Bicara, Ujaran Penghinaan Pada Ras Suku Empat Lawang Yang Dilakukan Oknum Melalui Akun Sosial Media Tiktok @yunitasmansubroto, Ujar Kebencian

KETUA DPD AKPERSI SULAWESI UTARA IKUT PELATIHAN KEMENTRIAN PERLINDUNGAN DAN ANAK

KETUA DPD AKPERSI SULAWESI UTARA IKUT PELATIHAN KEMENTRIAN PERLINDUNGAN DAN ANAK