Rapat Paripurna, DPRD Usulkan sembilan Raperda

DPRD Lubuklinggau agendakan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024
Posted on Maret 15, 2024 by Klikberitaterkini

LUBUKLINGGAU-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,

Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan.

Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (*)

Terkait

Related Posts

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Lawang Agung Kecamatan Pasma Air Keruh

  Empat Lawang || Lematangexspost.co.id -Bertempat di aula kantor camat kecamatan pasma air keruh (paiker) . Pj Bupati empat lawang Fauzan khoiri Denin AP, MM.di wakili camat kecamatan pasma air…

Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

  Prabumulih || Lematangexpost.co.id- 09 Desember 2024. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2024 ini, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau dengan Singkatan AKPERSI di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau

SAKSI AHLI CABUP & CAWABUB LAHAT PASLON 01 YMBM ANGKAT BICARA PERIHAL SENGKETA PSU

SAKSI AHLI CABUP & CAWABUB LAHAT PASLON 01 YMBM ANGKAT BICARA PERIHAL SENGKETA PSU

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Lawang Agung Kecamatan Pasma Air Keruh

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Lawang Agung Kecamatan Pasma Air Keruh

Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen