Lubuklinggau- Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA), bertempat di gedung paripurna DPRD kota Lubuklinggau pada senin 29-01-2024.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pj Wali Kota Lubuklinggau dan DPRD Kota Lubuklinggau.
PJ Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriansyah pada rapat paripurna DPRD kota lubuklinggau berharap kedepan eksekutif dan legislatif sejalan untuk memajukan kota lubuklinggau