Pembangunan Stasiun Kereta Api (Siway), Masyarakat Sirah Pulau Merapi Menolak ; Lembaga DPD LIBAS88 Layangkan Surat ke Kementrian Lembaga Terkait

 



Jakarta – Belum lama ini heboh adanya warga lakukan penolakan pembangunan Stasiun kereta api (Siway) yang terletak di desa sirah pulau kecamatan merapi kabupaten lahat provinsi Sumatera Selatan. Karena terlalu dekat dengan pemukiman warga dan berdekatan langsung dengan sekolah, yang akan berdampak kepada anak-anak yang ingin belajar.( Rabu 6/3/2024).

 

Berdasarkan Pasal 28h Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 telah menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.


Caption : Warga desa sirah pulau memasang spanduk atas penolakan pembangunan kereta apu siway.

Untuk itu masyarakat desa sirah pulau mengambil sikap untuk lakukan penolakan atas perencanaan pembangunan stasiun kereta api (Siway). Mengingat akan berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat polusi udara dan kebisingan kegiatan angkutan batubara di kecamatan merapi timur.

 

Ratusan warga berusaha untuk menghentikan proses pembangunan stasiun kereta api (Siway). Karena lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga dan sekolah, sehingga warga desa sirah sirah pulau mengambil inisitiaf untuk menggandeng atau memberikan surat kuasa pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang notaben Pemerhati Lingkungan.

 

Sementara, DPD Libas88 Sumatera selatan, terjun kelapangan guna untuk Croscek dan Investigasi Lapangan serta melihat langsung lokasi yang akan berdirinya Stasiun kereta api (Siway) dan dilakukan Pemetaan Wilayah menggunakan Teknologi Canggih “Drone” dan tidak lupa bertemu langsung dengan warga sirah pulau.


Caption : foto position perusahaan yang akan mendirikan kereta api (siway). Doc. Drone Libas88

Selanjutnya, DPD Libas88 Melayangkan surat resmi pemberitahuan atas penolakan pembangunan kereta api dimulai dari Kementerian lingkungan hidup, (KLHK), Kementerian perhubungan (Kemenhub) agar bisa segera di tindak lanjuti oleh instansi terkait yang mempunyai wewenang.

 

Ketua DPD LIBASS88 Sumatera Selatan H. Ahmad Murtin SH. M.SI didampingi oleh Sekretarisnya Hardi dan ketua divisi investigasi M. Rifa’i akan Menindaklanjuti segera laporan masyarakat Sirah pulau.

 

Kami dari DPD libass88 Sumatera selatan sudah melayangkan surat ke beberapa Kementerian lingkungan hidup (KLHK) dan Kementerian perhubungan  (Kemenhub) dan dibuat juga surat tembusan, baik Pemprov Sumsel terutama gubernur Sumatera Selatan dan dinas terkait yang membidangi perihal tersebut sampai ke kabupaten kabupaten lahat ujar ketua DPD Libas88,”ujar ketua libas88.

Caption : Ketua dan Sekjen DPD Libas 88 sedang mengantar surat di Kementrian Lingkungan hidup (KLHK).

Masih d tempat yang sama, Sekretaris DPD libas88 Hardi, kami berharap setelah dilayangkan nya surat tersebut agar bisa di tindak lanjuti oleh pihak Kementerian dan Pemprov Sumsel terutama Gubernur Sumatera Selatan.

 

Hal tersebut diatas harus sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, bilamana ini masih dilanjutkan inilah yang dinamakan Penjahat Lingkungan karena, menyangkut masyarakat banyak dan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan Polusi dan kebisingan yang berdampak pada Kesahatan,”Pungkas hardi dengan nada yang tegas.

 

Sumber :  Warga desa sirah pulan dan Libas88

  • Related Posts

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Empat Lawang || Lemarangexpost.co.id – Lagi-lagi Sarana Pendidikan di 3 SD Negeri Kecamatan Muara Pinang, bermain dalam pengelolaan angaran Bantuan Oprasional Sekolah Dasar Negeri 4-15 dan SD negeri 20, ketiga…

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

      Sumatera Utara || Lematangexpost.co.id – Perjuangan dalam menegakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terus berlanjut bahkan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) turun langsung untuk melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Hasil Investigasi Ke Kejaksaan Agung, Ketum AKPERSI Meminta Audit Menyeluruh Dokumen Lahan Kebun Laras PT-PN Segera Akan di Hantarkan.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Terlapor Inisial Whb Di Duga Punya Ilmu Suap, Hingga Aparat Pun Terkesan Tidak Bernyali Untuk Menangkapnya.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Humas Polres Lahat, Gelar Latihan Pra Operasi (La Pra Ops) Ketupat Musi 2025, Sebagai Bagian Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.