Ke’jaksa’an Negeri Kota Pagar Alam Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tiga Tersangka Pelaku Di Tahan Lapas lll Pagar Alam

Lematangexpost.co.id  || Pagar Alam-Sumatera selatan.   Timsus Kejari kota Pagar Alam bongkar kasus Mafia Tanah di Kota pagar Alam, Setelah melakukan Pendalaman dalam Dugaan Penertiban SHM Hutan lindung di Wilayah Pagar Alam. Pada Rabu’ (06/03/24).

Dalam kasus Tipikor yang di usut,tim Penyidik Kejari kota Pagar Alam menetap kan tiga Tersangka yang merupakan mantan PNS di Badan Pertanahan Nasional ( BPN)Kota Pagar Alam.

Tersangka adalah YAP yang Saat ini Berdinas di kantor BPN Pali,BW di BPN Empat lawang, dan N di BPN Muara Enim Ketiga tersangka di lakukan Pemeriksaan Di Kejari kota Pagar Alam dan di lakukan Penahanan dengan di titipkan di lapas kelas III Pagar Alam.

Kajari Pagar Alam Fajar mufti SH. MH Kepada Awak Media Mengatakan. Jika Perkara Kasus Mafia Tanah ini dalam tahap Penyidikan, kita sudah Melakukan Penahanan terhadap Tiga tersangka di kasus ini Ujarnya.

Pelaku di tahan di Duga kuat Melakukan kesengajaan Menerbitkan Sertifikat Tanah di Hutan lindung Ujar Kajari. “Kasi Intelejen Sosor Pangabbean SH,. MH di dampingi Kasi Pidsus Mery SH Menambahkan, Jika kasus SHM di hutan lindung terjadi Pada Periode 2017 Hingga 2020, Penerbitan SHM ini Melalui Program Pendapatan Tanah Sistematis lengkap (PTSL) Tegasnya.

“Lanjut Kasi Pidsus, Temuan Penyidik ada Empat SHM di Hutan lindung dari Pemetaan lokasi berada di Wilayah Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara, Tiga SHM ini di terbitkan Tahun 2017, dan Satu SHM di terbitkan Tahun 2020, Adapun luasnya SHM yang di Sulap Menjadi Kebun Antara 0,5 Hektar hingga 1,5 Hektar ujar Mery.

” Di dalam kasus ini adanya Unsur Kesengajaan Ujar Mery, untuk Kerugian Negara, Hutan lindung Merupakan Aset Negara,Sehingga Menyebabkan Aset Negara berkurang, dan adapun kerugian Negara berdasar kan Taksiran Tim ahli Berkisar 800 Jutaan’ Ungkapnya. [Red]

  • Related Posts

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

      Palembang || Lematangexpost.co.id – 21 Maret 2025 LSM BAKORNAS(Badan Anti Korupsi Nasional )resmi melaporkan pada tanggal 15/4/2025 Laporan pengaduan, di terima ELAI,STAF SETU POLDA SUM-SEL PADA JAM 10:20 Tembusan…

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

      Lahat || Lematangexpost.co.id – Senin 14 April 2025, pukul 16:00. Tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat Menetapkan 2(dua) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Fiktif pembuatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.