DPP AKPI & FRN Banten, Menyoroti dan Mempertanyakan Kinerja Polres Tangerang Selatan, Akibat Masih Banyaknya Beredar Obat Terlarang Golongan G  

 


Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan mendapat sorotan tajam terkait peredaran obat golongan G di wilayah hukumnya. Meskipun ramainya pemberitaan tentang peredaran obat Tramadol dan Heximer, tampaknya tidak membuat jera para pelaku usaha. Toko-toko penjual obat tersebut masih beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa 27 Februari 2024

 

Informasi yang disampaikan oleh awak media beberapa kali seolah – olah tidak mendapatkan respon dari APH.

 

Menanggapi kondisi ini, Ketua FRN DPW Habibi & Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia Bapak Herry Setiawan, SH angkat bicara. “Peredaran obat Tramadol dan Heximer harus segera ditutup. APH seharusnya dapat bekerja secara profesional menegakkan UU, karena ini sudah menjadi tugas dan kewajiban. Jangan sampai publik menilai APH Polres Tangerang Selatan tutup mata terhadap peredaran obat tersebut, ini akan merusak citra institusi Polri,” ujarnya.

 

Ketum Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Bapak Herry Setiawan, SH juga meminta Kepada Bapak Gubernur Banten, Walikota Tangerang, Kasatpol PP, Instansi APH, Kementerian Kesehatan, BNN, Harus Segera menindak lanjuti dan menindak tegas para pelaku bisnis usaha peredaran obat obatan terlarang type G, yang bisa menghancurkan generasi anak muda. & harus di tindak lanjuti dan di tindak tegas bagi Para Pembackupnya mau instansi APH ataupun dari Pihak Media Pers yang membackup, harus di berikan sanksi tegas, ujar Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia …..

 

 

Habibi juga menegaskan bahwa FRN berperan sebagai pengawas seluruh program Kapolri, termasuk peredaran obat yang dapat merusak generasi bangsa. “Jika informasi kami tidak ditindaklanjuti oleh Kapolres, dan Kapolsek, itu sama saja tidak patuh terhadap Kapolri. Biar nanti Kapolri yang menilai dan mengambil tindakan,” tegasnya.

 

 

Terkait banyak nya aduan masyarakat beredarnya obat jenis Golongan G di Wilkum Polres Tangsel namun APH setempat seolah bungkam, FRN DPW Banten melalui Ketua Umum Agus Flores tinggal membuat laporan saja, Kita nanti terlebih dahulu akan menghadap Kapoldanya Irjen Karyoto” pungkas Habibi.

 

Sumber : Rino Triyono

  • Related Posts

    Hangout, Terlihat Santai Yulius Maulana Dinner Bersama Keluarga  

    JAKARTA– Sejenak melupakan hiruk pikuk perpolitikan di Kabupaten Lahat, Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST didampingi istri dan keluarga nampak me-refresh Susana dengan hangout makan malam bersama di areal Kampung…

    Temukan Banyak Kejanggalan, Paslon YM-BM Resmi Ajukan Gugatan PSU ke Bawaslu Lahat

    LAHAT – Setelah mengikuti sidang pleno KPU Lahat tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat 2024 kemarin, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana, ST – DR.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

    Penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih di Hadiri Oleh Ketum AKPERSI

    Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

    Anggota DPRD Sumsel Kunjungi Delapan Kelurahan Di Lubuklinggau Dalam Rangka Jaring Aspirasi

    Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

    Enam Anggota DPRD Sumsel Kembali Ke MLM Guna Menyerap Aspirasi Kontituen

    Hangout, Terlihat Santai Yulius Maulana Dinner Bersama Keluarga  

    Hangout, Terlihat Santai Yulius Maulana Dinner Bersama Keluarga   

    Hukum Bicara, Ujaran Penghinaan Pada Ras Suku Empat Lawang Yang Dilakukan Oknum Melalui Akun Sosial Media Tiktok @yunitasmansubroto, Ujar Kebencian

    Hukum Bicara, Ujaran Penghinaan Pada Ras Suku Empat Lawang Yang Dilakukan Oknum Melalui Akun Sosial Media Tiktok @yunitasmansubroto, Ujar Kebencian

    KETUA DPD AKPERSI SULAWESI UTARA IKUT PELATIHAN KEMENTRIAN PERLINDUNGAN DAN ANAK

    KETUA DPD AKPERSI SULAWESI UTARA IKUT PELATIHAN KEMENTRIAN PERLINDUNGAN DAN ANAK