Ada-Ada Saja Ketua PPK Di Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang,  Enggan Berikan Hasil Pleno D ke’saksi partai PAN, 

Lematangexpost.co.id  || Empat Lawang Sumatera selatan. Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan belum juga mau memberikan salinan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pileg 2024 tingkat kecamatan (D Hasil) ke saksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejatinya pleno di kantor Camat Saling telah selesai dilaksanakan sejak Minggu 25/2/. Anehnya hingga Senin sore, 26/2 Ketua PPK masih belum mau menyelesaikan kewajibannya dengan memberikan salinan D hasil.

Dari penelusuran awak media, ulah PPK yang menabrak aturan tersebut disinyalir bermuatan politik, diduga ketua PPK ingin mengelembungkan suara salah satu partai politik.

Bagaimana tidak, berdasarkan perhitungan secara manual dengan mengumpulkan hasil C1 Pleno disetiap TPS yang tersebar di Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Saling perolehan suara PAN unggul lebih dari 300 suara dari PDIP.

Tepatnya suara PAN di Kecamatan Saling berjumlah 2.538 suara sedangkan PDIP meraih 4.379 suara. Namun di Kecamatan Tebing Tinggi suara PAN unggul jauh dari PDIP, dimana suara PAN mencapai 8.901 suara sedangkan PDIP 6.675 suara.

Dengan hasil tersebut perolehan suara Partai Amanat Nasional berjumlah 11.439 unggul 385 suara dari PDIP yang hanya meraih 11.054 suara.

Terkini, awak media mendapat informasi bahwa suara PDIP bertambah hingga 400 suara sehingga kursi yang seharusnya didapat Caleg PAN terancam dirampas Caleg PDIP.

Padahal menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman PPK wajib memberikan salinan dari produk pleno mereka ke saksi partai yang mempunyai mandat dari partai politik peserta pemilu.” Saksi yang hadir dan membawa surat mandat tentu berhak untuk mendapatkan Salinan dari Produk Pleno mereka, kalo di tingkat PPK namanya D Hasil Kecamatan salinan,” terang Eskan Budiman Kamis, 22/2/2024 saat dikonfirmasi awak media, [Rilis/tim]

  • Related Posts

    Hasil Hitung Cepat Paslon Yopi Karim Unggul 69,68 %

    LUBUKLINGGAU – Lembaga surve independen Lentera Studi Pemuda Indonesia Koordinator daerah Kota Lubuklinggau mengadakan Press reales Quiqk Count dengan sampel 100 TPS yang tersebar seluruh Kota Lubuklinggau dengan metode random…

    Rapat Pleno Terbuka KPU Muratara Tetapkan DPS

    MURATARA – Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten di halaman Kantor KPU Muratara, Kamis (19/09/2024) Proses pemilihan kepala daerah di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.