Oknum Pengusaha Pabrik Oli Palsu di Tangerang,  Kembali Berulah Dengan Tanpa Izin Resmi dan Tidak Ada Izin Produksinya

 

Lematangexpost.co. id  || Tangerang. Kembali di Pasarkan Pengusaha pembuatan oli palsu di Blok C Gang Ambon Kelurahan Nerogtog, Pinang, Kota Tangerang. Sejumlah oli dengan merek ternama, ada dipalsukan pelaku usaha oli Ilegal, yang di panggil Koko berasal dari Medan

Dari tempat yang dikenal masyarakat dengan sebutan pabrik oli Cipondoh itu ditemukan sebanyak 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas.

” Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar),” dan di duga tidak punya izin resmi untuk produksi pembuatan oli Ilegal di lokasi pada Selasa 20 Februari 2024 ” menurut keterangan narasumber yang tidak mau di sebut kan namanya ”

Ketua Umum Aliansi Keluarga Pers Indonesia Bapak Herry Setiawan, menyampaikan bahwa pengusaha ilegal ini telah melanggar undang-undang konsumen dan tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan dan bahkan ini ada merek-merek yang tidak boleh diproduksi tapi diperdagangkan oleh oknum pengusaha ilegal, ini jelas melanggar hukum apalagi ada yang membackup di dalam gudang oli ilegal, di mohon untuk APH dan Instansi Pemerintahan agar segera memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di dampingi Ketua DPC Tangerang Bapak Yudianto menemukan bahwa pabrik ini sudah beroperasi kembali selama kurang lebih 4 bulan memproduksi pelumas palsu berbagai merek yang melanggar undang-undang hak cipta ….. Untuk peredarannya masih dalam pendalaman. Omzet jumlahnya kami laporkan mencapai kurang lebih 16,5 milyar,” ungkapnya.

Di Minta agar Bapak PJ Walikota Tangerang, Kemendag dan Kementerian ESDM Serta Mabes Polri Harus turun langsung ke lapangan agar segera menutup kembali oli ilegal ini, dan terus melakukan penegakkan hukum terhadap aturan yang berlaku terkait perdagangan ilegal dan Memproses para pembackup oli ilegal tersebut….

“Untuk memastikan sekali lagi perdagangan harus sesuai dengan ketentuan hukum, tidak boleh memalsukan, memperdagangkan, menduplikasi, ataupun menjalin kerjasama dengan produsen seperti ini,” tegasnya.

Reporter : Maria Sulastri / Admin.

  • Related Posts

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Lahat –  Gelombang ketidakpuasan terhadap kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat semakin memuncak. Puluhan kader  pemuda (MPC-PAC-red) dari berbagai kecamatan di Lahat kini telah bersatu para menggelar…

    Heboh !! Presenter Stasiun Metro TV Disomasi Ormas karena Gaya Penyampaian Satir

    Jakarta – Presenter berita Metro TV, Valentinus Resa, menjadi sorotan publik setelah menerima somasi dari organisasi masyarakat (ormas) Perisai Kebenaran Nasional. Somasi tersebut dilayangkan terkait gaya penyampaian Valentinus yang dinilai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Terus Bergulir MOSI Tidak Percaya ; Pengurus MPC-PAC Pemuda Pancasila Lahat Siap turunkan Tahta

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Humas DPP LSM BAKORNAS Resmi kembali  Melaporkan Klinik Syafa Medika rawat Inap empat Lawang ke Polda Sumsel

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Kejaksaan Negeri Lahat, Tetapkan 2 Orang Tersangka “DE, Mantan Kadis PMD Lahat Dan “AM, Direktur CV. Citra Data Indonesia. Korupsi Pada Kegiatan Fik’tif Pembuatan Peta Desa TA 2023

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    Jajaran Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    AKPERSI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Melaksanakan Rapat Kepengurusan Melalui Zoom Meeting

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.

    Hadiri Undangan Mapolda, Feri Indra leki di Dampingi ADV nya Herman Hamzah, undangan klarifikasi di Mapolda Sumatera Selatan.