Yogyakarta (L.E-Nasional) – Menindaklanjuti kasus pencurian dikediaman Trainer dan Penulis muda Andre Hariyanto yang bertempat di Joglo Wahyun Asror dua Pucanganom, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta.
Pada Jum’at (12/01/2024), Ibu Hermi Ningsih atau Shafiyya Yasmina Khairunnisa Akollo Shaffiyah mendapatkan surat panggilan dari Polresta Sleman lewat Penyidik – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang turun lapangan dan undangan tersebut telah sampai lewat anaknya bernama Mohan Fortuna Widodo (Siswa SMP Muhammadiyah 1 Godean Sleman Jogja)
“Alhamdulillah, Surat panggilan sudah diterima oleh anaknya bernama Mohan Fortuna Widodo. Sedangkan Ibu Herminingsih atau yang kini mengubah namanya Shafiyya Yasmina Khairunnisa Akollo Shaffiyah tidak berada di rumahnya,” jelas DN Penyidik dari Kepolisian Resor Kota Sleman – Polresta Sleman.
Diketahui, Laporan tersebut dari pihak kepolisian negara republik Indonesia daerah istimewa Yogyakarta resor kota Sleman dengan Nomor : LP/B/694/XI/2023/SPKT/Polresta Sleman/D.I Yogyakarta.
“Biar lambat, asal berjalan prosesnya sedikit demi sedikit. Kita bermain secara hukum dan menyempurnakan bukti – bukti. Semoga pihak berkewajiban bisa bertindak sesuai prosedur dan berjalan lancar kasus ini,” harap dan ucap Mas Andre Hariyanto selaku pelapor sekaligus korban pencurian berkas – berkas penting pribadi dan Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara (YPPN) serta Lembaga AR Learning Center (ARLC).
Lokasi Joglo Wahyun Asror dua juga dijadikan sebagai Kantor Sekretariat YPPN dan ARLC sebagai Pusat Pembelajaran, Pendidikan, Pengkaderan.
Andre Hariyanto yang juga selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dibawah asuhan Pembina Irjen Pol Dr H Anton Charliyan, M.P.K.N (Pensiunan Perwira tinggi Polri) menegaskan, khusus berkas yayasan, di antaranya 1 bundel Akte Notaris, Pendaftaran Yayasan, Lampiran Surat Keputusan (SK) Kemenkuham RI harus diprioritaskan untuk dikembalikan.
“(Dokumen-red) itu adalah legalitas dari umat untuk umat yang bergerak dalam mencerdaskan anak bangsa berupa Pelatihan-pelatihan dan Pendidikan,” ujar Eks Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PP PANI).
“Adapun berkas tersebut yang dicuri, saya simpan dalam 1 tempat dan rahasia semua hilang tanpa sisa. Salah satunya 1 bundel berkas Yayasan pendidikan yang masih aktif beroperasi sampai saat ini sebagai wadah Pusat Pembelajaran, Pendidikan, dan Pengkaderan,” tutur Andre Hariyanto selaku Dewan Pengurus Pusat Laskar Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) ini.
“Memuat ulang pemberitaan sebelumnya, Hermi Ningsih merupakan nama aslinya yang aktif sesuai KTP dan KK dalam data di Dukcapil. Namun diubahnya dengan nama Shafiyya Yasmina Khairunnisa Akollo dengan alasan Mualaf (Non Muslim masuk Islam) untuk menikah lagi dengan Adi Hermawan dari Yogyakarta, hingga keluar KK baru. Padahal secara agama dan hukum Hermi Ningsih masih istri Sah dengan suami sebelumnya,” jelas Andre Hariyanto dan Aisyah Putri Widodo yang memberanikan diri menyampaikan ke publik atas kebohongan Dokter Hewan drh. Adi Hermawan dan Herminingsih atau Shafiyya Yasmina Khairunnisa Akollo.
Panggilan ini menduga perbuatan pencurian olehnya atas dasar mengetahui tempat rahasia yang berisi berkas – berkas penting milik Mas Andre Hariyanto dan Yayasan kelembagaan serta pernah dilakukan juga kepada suami dari Herminingsih atau Shafiyya juga bukti lainnya dari saksi – saksi. */Bersambung
Red