Empat Lawang – Sosialisasi yang di gelar pada hari Senin 11 Desember 2023 bertempat di kantor kecamatan Muara Pinang. Dengan tema sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan orang(TPPO) dan tempat Pengaduan perlindungan kekerasan Perempuan dan Anak di kabupaten Empat Lawang.
Dengan tersusunnya acara yang di gelar di pendopohan kantor camat Muara Pinang, di pimpin langsung pembukaan acara oleh Bapak Camat Paizal Hendrawan, SE.MM kecamatan Muara Pinang yang di dampinggi oleh beberapa Stap kantor dan Kholder Aparatur Sipil Negara se-Kecamatan.
Ada pun kegiatan Sosialisasi di hadir seluruh ibu-ibu tim pengerak PKK desa dengan kebersamaan dan bentuk persatuan Solidaritas Tim. PKK 22 desa yang hadir sesuai dengan absensi buku tamu hadir,
Sekecamatan Muara Pinang beserta unsur keamanan Satpol PP hadir.
Sebagai mana disampaikan oleh kepala bidang DP3A dan Kuasa Hukum dari Polres Kabupaten Empat Lawang, Leo Agus Satria, SH dan ibu Rahmawati DP3A Empat Lawang menyampaikan.
“Betapa pentingnya kita menyampaikan hal seperti ini agar nantinya kita dan keluarga terhindar dari korban dari tindak pidana perdagangan orang, salah satu contoh yang harus kita hindari untuk calon TKW dan TKI berbagai macam bujuk dan rayu untuk meyakinkan serta mengiming iminggi pendapatan yang cukup lumaian besar/gaji,”ujarnya.
Banyak nya calo-calo yang mengatas nama kan Agensi berbagai produk dan mengatas nama kan dari PT penerima calon TKW dan TKI hal seperti ini harus di waspadai dan kita diteliti baik baik, banyak nya Agensensi yang kebenaran legalitas nya tidak di akui dan atau bodong.
Ini salah satu yang harus kita sampaikan pada masyarakat agar dapat berhati hati bilah terdapat diantara keluarga kita yang hendak mengadu nasib kenegri tetangga, paparnya perwakilan DP3A.
Ditempat yang sama Leo Agus Satria, menambahkan tentang perlindungan dan tempat Pengaduan, apa bilah ada terjadi kekerasan pada anak juga kekerasan dalam ruma tanga KDRT.
“Khususnya para orang tua anak anak, dan para ibu ruma tanga, jika terdapat kekerasan Visikgologis yang terjadi makah segerah buat laporan langsung ke,kantor polres Empat Lawang sesuai tempat dan bidang yang menangani,”Pungkasnya Leo Agus Satria, SH.
Musyawarah ini bertujuan untuk mengembangkan menyampaikan informasi dan mengedepan kan Sosialisasi dan atau Musyawarkan sesama, tentuh dengan Narah sumber yang menyampaikan materi pembicara di hadirkan dari DP3A yang menguasai dan yang memidanggi dan atau lainnya Terkhusus di kabupaten Empat Lawang.
Camat Muara Pinang Paizal Hendrawan, SE.MM. Menyambut baik atas hadirnya para angota DP3A kabupaten, yang telah berkenan hadir dan sukarelawan menyampaikan juga menyalurkan insformasi pengetahuan dalam pencegahan tindak Pidana perdagangan orang dan perlindungan perempuan dan anak Khusus nya wilaya kecamatan di desa semuara pinang.
Mari kita sesama menjaga dan menjalankan Misih ini dengan bekerja sama dan benar-benar kita laksanakan sesunggu hati, dan jangan setengah-tengah di 22 desa kecamatan Muara Pinang.
“Mari kita Cegah dari hal-hal yang tidak kita inginkan sebelum terjadi. Kata Pepata mengatakan, kapan lagi kalau bukan sekarang. Siapa lagi kalau bukan kita. Karena mencega lebih baik dari pada mengobati ,”tutupnya Camat Muara Pinang.
Tim /Amir.