Come Back  !! PULUHAN RIBU KEPALA DESA KEPUNG DPR RI JILID II

 

Caption: Tuntut pengesahan undang – undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, massa desa padati gedung DPR RI, Selasa( 05/12/2023)

Jakarta – Aksi Desa Bersatu Jilid II menuntut revisi Undang – undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 yang tergabung dari delapan organisasi yaitu DPP APDESI ( Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia).

DPN PPDI ( Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS ( Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI ( Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Indonesia), PABPDSI ( Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), PP PPDI ( Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia ), KOMPAKDESI ( Komunitas Purna Tugas Kepala Desa Indonesia) dan PARADE NUSANTARA ( Persatuan Rakyat Desa Nusantara). Aksi ini diselenggarakan mengacu pada Aksi Pertama pada tanggal 23 November 2023 untuk mengawal pengesahan Revisi Undang – Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 oleh DPR RI.

Pada Hari Selasa ,Tanggal 05 Desember 2023 melakukan aksi di depan gedung DPR RI yang dihadiri Puluhan Ribu peserta terdiri dari seluruh Kades, BPD, Perangkat desa seluruh Indonesia. Dengan agenda yang sama aksi tersebut bahwa seluruh kades mendesak KETUA DPR RI untuk mengesahkan REVISI Undang – undang Desa pada sidang Paripurna Penutup 2023 pada tanggal 05 Desember 2023.

Jika tuntutan tidak dipenuhi maka Kepala Desa, BPD dan perangkat Desa akan menolak Tugas Perbantuan Pemilu 2024 dan peserta aksi pun menginginkan untuk Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI untuk datang dan menemui massa aksi. Juga meminta hadir di tengah – tengah peserta aksi serta menyampaikan serta memberikan statement untuk mengesahkan Undang –undnag Desa Nomor 06 Tahun 2014.

saudara – saudaraku para Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa seluruh Indonesia yang hadir hari ini di depan Gedung DPR RI, kita melakukan aksi ini untuk mendesak kepada Ketua DPR RI untuk mengesahkan revisi undang – undang Desa karena hari ini merupakan Rapat Paripurna Penutup. Dan juga hari ini harus ada kepastiannya untuk pengesahan revisi undang – undang Nomor 6 Tahun 2014. Aksi ini tidak memihak Capres manapun dan tidak memihka Caleg manapun tetapi ini merupakan suara dari seluruh Kepala desa, Perangkat Desa seluruh Indonesia. Jika kami tidak diperbolahkan masuk maka kami meminta kepada ketua DPR RI hadir di tengah – tengah kami. Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami seluruh kepala desa, BPD dan perangkat Desa akan menolak tugas perbantuan Pemilu 2024 jika revisi undang – undang desa tidak disahkan ,” ujar H Surta Wijaya,S.P.D.,M,SI. selaku Ketua Umum APDESI saat menyampaikan orasinya.

Kepala Desa…..Bersatu….Indonesia…Maju…kita tak akan mundur sampai tuntutan kita diterima oleh DPR RI, kita kan tetap bertahan di sini sampai Ketua DPR RI hadir atau kita diperbolehkan masuk…tetap semangat untuk memperjuangkan revisi undang – undang desa,” sambungnya.
Aksi ini merupakan perjuangan dari seluruh kepala desa seluruh Indonesia dan murni pergerakan dari desa serta tidak terikat pada calon presiden, calon legeslatif manapun. Karena suara Indonesia merupakan berasal dari suara desa. Bahkan aksi ini pun mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Red

Related Posts

Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian

  Tanjungbalai, – Polres Tanjung Balai melaksanakan konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong.   Kegiatan konferensi pers ungkap kasus pencurian oleh unit Reskrim polsek Datuk bandar berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Sumsel, Menyoroti 21 Sekolahan Dasar Sekecamatan Muara Pinang, Diduga Mark’Up dan Memanipulasi Data Anggaran Dana BOS, KS, Sekolahan Dasar Sekecamatan Muara Pinang, Alergi Bertemu Wartawan

Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Sumsel, Menyoroti 21 Sekolahan Dasar Sekecamatan Muara Pinang, Diduga Mark’Up dan Memanipulasi Data Anggaran Dana BOS, KS, Sekolahan Dasar Sekecamatan Muara Pinang, Alergi Bertemu Wartawan

Proyek Siluman Gentayangan Tak Bertuan Kangkangi UU-KIP,  Peningkatan Jalan Sungai Hitam Desa Serambi  Penghubung Desa Mangun Sari Jarai Lahat

Proyek Siluman Gentayangan Tak Bertuan Kangkangi UU-KIP,  Peningkatan Jalan Sungai Hitam Desa Serambi  Penghubung Desa Mangun Sari Jarai Lahat

FOCUS GROUP DISCUSSION Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah Mengawal Kebijakan Menteri ESDM

FOCUS GROUP DISCUSSION Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah Mengawal Kebijakan Menteri ESDM

Kesbangpol Kota Pagar Alam, Peningkatan Legalitas Ormas LSM Dan  (Organisasi Kemasyarakatan)  Melalui Pembinaan dan Evaluasi Tim Terpadu Ormas dan Organisasi Media Tahun 2025

Kesbangpol Kota Pagar Alam, Peningkatan Legalitas Ormas LSM Dan  (Organisasi Kemasyarakatan)  Melalui Pembinaan dan Evaluasi Tim Terpadu Ormas dan Organisasi Media Tahun 2025

Novy Yasin, S.kg Melaksanakan Giat RESES di Wilayah Kecamatan Pebayuran

Novy Yasin, S.kg Melaksanakan Giat RESES di Wilayah Kecamatan Pebayuran

Ketua Divisi Organisasi Akpersi DPD Sumsel, Menilai Camat dan Kepala desa Kota Raya Tidak Harmonis Terkait 6 Perangkat Desa Diberhentikan Kepala Desa Kota Raya Pajar Bulan, Secara Sepihak Tampa Dasar Yang Jelas.

Ketua Divisi Organisasi Akpersi DPD Sumsel, Menilai Camat dan Kepala desa Kota Raya Tidak Harmonis Terkait 6 Perangkat Desa Diberhentikan Kepala Desa Kota Raya Pajar Bulan, Secara Sepihak Tampa Dasar Yang Jelas.