Palembang – Bermula dari pengabdian yang muncul ketika sebuah kalimat bermakna ; Api besar tidak akan mampu menerangi Nusantara secara menyeluruh, namun ketika lilin lilin dari seluruh nusantara menyala dan bersatu, maka kegelapan akan hilang, begitu ungkapan kata yang di gunakan Seorang Ketua APDESI Sumatera Selatan Sohidin SH, dan Ketua Devisi Media Rhino Triyono,S.kom.SH, dan Semua Ketua – Ketua DPC APDESI SE SUMSEL yang hadir pada Musyawarah Pimpinan Daerah APDESI Sumatera Selatan pada jum’at 01 Desember 2023 di Hotel Duta Indonesia Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan sama yang juga dihadiri Kepala DPMD Sumatera Selatan Dr.H.Muhammad Senen Hari,S.IP.,M.Si dengan, Pembina APDESI Sumsel Bambang Heriyanto,SH, Advokasi APDESI Sumsel Firman Hakim,SH,M.Si serta beberapa unsur utama dari Devisi APDESI yang pada tujuan utama adalah APDESI SUMSEL siap dan akan berjuang mengawal Revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta beberapa kebijakan tentang Desa yang ada.
Setelah Kegiatan RaPimDa selesai dan didapatkan kesepakatan pendapat, seluruh anggota yang hadir diikuti puluhan Media dari Devisi Media APDESI pun melanjutkan menuju ke Kantor Gubernur Sumatra Selatan untuk bertemu dan menyampaikan Hasil Rapimda dan tujuan APDESI Sumsel mengawal Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 yang akan dilaksanakan Aksi Damai pada tanggal 05 Desember 2023 nanti di Jakarta.
Di Kantor Gubernur Sumsel tersebut, Seluruh Pengurus DPW APDESI, Devisi APDESI, puluhan Awak Media disambut dan diterima Oleh yang mewakili Gubernur Sumsel Asisten 1, DPMD Sumsel Senen Har, Inspektorat Provinsi Sumsel Inspektur Zulkarnain, Kepala Bappeda Sumsel Ibu Regina serta dari APH diwakili oleh kasat Intel Polrestabes.
Di dalam pertemuan tersebut, Ketua APDESI Sohidin,SH dan Sekjend APDESI Mulyanto menyampaikan Laporan terkait hasil pelaksanaan Rapimda yang terdiri dari beberapa point dan langkah langkah APDESI Sumsel selanjutnya mengenai keikutsertaan APDESI Sumsel pada Aksi 05 Desember di Jakarta nanti.
” Kami berharap pemerintah propinsi dapat membantu memfasilitasi serta mendukung semua kegiatan APDESI Sumsel ini dalam Aksi mengawal Revisi Undang-Undang no 6 tahun 2014 serta perubahan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan Pembangunan Desa secara menyeluruh, Kami juga meminta pihak Pemprov untuk Memfasilitasi Sekretariat dan Kendaraan Pinjam Pakai untuk kebutuhan koordinasi ke DPC, memfasilitasi Ke APH untuk MOU terkait kades yang ada persoalan Hukum,” ungkap Ketua APDESI Sumsel Sohidin,SH
Dikesempatan yang sama, mewakili Gubernur Sumsel Asisten Satu” kami akan membantu APDESI dalam hal kegiatan tersebut, serta beberapa Kebijakan terkait dengan Organisasi APDESI serta kebijakan Desa akan di usahakan melihat kemampuan pemerintah provinsi Sumsel ” pungkasnya.
Selesai berAudiensi dan penyampaian materi hasil Rapimda dan tujuan Aksi mengawal Revisi Undang-Undang No 6 tahun 2014 di jakarta tersebut, seluruh Pengurus, peserta serta puluhan Awak Media Devisi Media melanjutkan kegiatan dengan mengarah kembali ke Hotel Duta Syariah guna melanjutkan Persiapan keberangkatan dan Aksi Di Jakarta pada tanggal 05 Desember 2023 nanti.
Red