Kaur– Dalam rangka Silaturrahmi antara Bhabinkamtibmas Bripka Mulyadi dan awak edia serta dari unsur masyarakat sekitar di Wilayah Hukum Polres Kaur Melalui Polsek Kaur Selatan, pada Senin (20 /11/ 2023).
Wilayah Hukum Polda Bengkulu, Polres Kaur melalui Polsek Kaur Selatan lebih Mengutamakan Restorative Justive sesuai amanat Kapolri mengenai Polri Presisi yang harus lebih dekat dengan masyarakat karena, Polri adalah pengayom dan pelindung bagi masyarakat dan lebih mengayomi masyarakat dalam menyikapi persoalan masalah Hukum.
Salah satu cara Bhabinkamtibmas Polsek Kaur selatan untuk lebih dekat dengan masyarakat, serta tidak lepas dari peranan tupoksi tugas seorang Jurnalis Pers memberikan informasi melalui media online maupun televisi dan senantiasa mengajak bersama untuk menjaga keamanan dilingkungan Wilayah Hukum Polsek Kaur Selatan.
Selain itu Anggota Bhabinkamtibnas lebih bagus berhadapan langsung dengan masyarakat, masyarakat itu sendiri akan merasa aman, serta tak lupa akan lebih mudah mendapatkan informasi yang akurat terkait keamanan dan ketertiban.
“Seperti Sekarang Ini Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan Komunikasi Sosial bersama Jurnalis dan Masyarakat, memberikan pesan dan bertukar informasi terkait kamtibmas di sekitar Wilayah hukum Polsek Kaur,”ungkap masyrakat kaur selatan.
“Sehingga kedepannya kerjasama yang terjalin dapat semakin baik dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan terpercaya,” tutupnya.
Red