Dalam rangka operasi pekat II Musi 2023, Polres Pagaralam melakukan razia ditempat hiburan malam dengan sasaran Miras,Narkoba dan Obat-obatan terlarang yang berlokasi di wilayah kota Pagaralam,Selasa (15/11/2023) malam.
Kegiatan tersebut di pimpin Oleh Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH di dampingi Kabag Ops AKP Herri Widodo SH, Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi,Kasat Narkoba Iptu Ammukminin SH,Kasat Intelkam Iptu Eddy Tri Jauhari SH,Kasi Propam Iptu Amri Prabu beserta anggota yang terlibat dalam Operasi.
Sebelum melaksanakan kegiatan, didahului dengan apel pengecekan dan persiapan yang diikuti oleh personil yang terlibat dalam Operasi Pekat.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik, melalui Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH di dampingi Kabag Ops Akp Herry Widodo SH mengatakan kegiatan operasi ini, dalam rangka untuk menciptakan wilayah hukum Polres Pagaralam yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Saat memasuki tempat hiburan malam, Personel Polres Pagaralam memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik dan penghuni ataupun pengunjung yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya,”jelas Kompol Helmi Ardiansah SH MH.
Waka Polres menambahkan kegiatan pada malam ini menyasar pada adanya peredaran obat terlarang (narkoba) dengan melakukan pemeriksaan identitas dan mendatakan tamu.
“Untuk operasi malam ini kita fokus ke tempat hiburan malam, Hal itu dilakukan sebagai upaya mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan para pengunjung maupun pemandu karaoke,” ucapnya.
Pada pelaksanaan operasi malam ini tidak ditemukan adanya praktik prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba sebagaimana sasaran operasi yang ditargetkan. Kepada pemilik tempat hiburan malam petugas mengingatkan agar menghindari adanya praktik prostitusi maupun peredaran narkoba di tempat tersebut.