Diduga Tambang Galian C Milik Am di Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang, Tidak Memiliki Ijin Resmi (RKAB)

Caption : Foto lokasi dugaan galian c ilegal milik Am dan tidak mempunyai izin persetujuan RKAB telihat jelas mobil Dump Sedang Antri Loading/muat (Fhoto diambil pada 18/10/2023).

Lematangexpost.co.id||Lahat – Galian C diduga Milik Am yang bertempat di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang tidak memiliki izin namun tetap ngotot untuk beroperasi.

Ketika dikonfirmasi oleh investigator pada 18 Okteber 2023 lalu, Am mengatakan bahwa dia memiliki ijin sampai dengan tahun 2024 sehingga dalam hal ini Am menyalahkan pihak terkait yang tidak memberikan pemberitahuan kepadanya mengenai RKAB.

Padahal jelas dalam Peraturan Menteri ESDM yang tertuang dalam pasal 27 tertulis Menteri atau Gubernur.

Dapat memberikan sanksi administratif yang tegas bagi pemegang izin berupa pencabutan izin tanpa pengenaan sanksi peringatan tertulis dan sanksi penghentian sementara kegiatan apabila melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa memiliki persetujuan RKAB.

Bukan pertama ini saja Am bermasalah dan tidak mencoba mengambil Hikmah dari permasalahan lalu. Melalui penelusuran rekam jejak digital ternyata Am pernah melakukan pelanggaran.

Yaitu itu melakukan kegiatan penambangan sirtu tanpa adanya izin sama sekali, pada tahun 2019 lalu namun Am selamat dari hukum karena secara ajaib dan super cepat Am tiba-tiba sudah memiliki ijin operasi ada apa?.

Penulis : Julian.e

Related Posts

Fakta Persidangan : Bawaslu Akui Ada Pelanggaran, Potensi PSU Pilkada Lahat Terbuka Lebar

LAHAT – Setelah mengikuti mendengar dan penelaah video prosesi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu, maka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 yang berlangsung pada tanggal 27…

Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian

  Tanjungbalai, – Polres Tanjung Balai melaksanakan konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong.   Kegiatan konferensi pers ungkap kasus pencurian oleh unit Reskrim polsek Datuk bandar berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

Kesbangpol Provinsi Aceh Resmi Keluarkan STL-DPD AKPERSI Aceh, Thaifuri Sekjen Akpersi Terima Lngsung dari Kesbangpol Aceh.

DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

DPD LSM Barak NKRI Laporkan Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa ke kejaksaan Negeri Musi Rawas

Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Ketua Umum AKPERSI, Bersama Jurnalis Geruduk i Kementrian Desa, Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

Polisi Bersama pihak terkait akan Hentikan Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Gorowong kec Parung panjang

Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

Ketua Umum AKPERSI Berikan Arahan di Sekretariat DPD Banten

DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.

DPD Akpersi Kepulauan Riau .Mengelar Acara Peringati Hari Pers Nasional HPN di Gedung Tun-Fatimah Senggarang Tanjung Pinang.