- LUBUKLINGGAU- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau Sosialisasikan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kepada seluruh Lurah, Camat guna tekankan angka putus sekolah yang ada di Lubuklinggau, bertempat di ruang sebaguna Dewinda Hotel Lubuklinggau, Rabu (25/10/23).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai (PKBM) sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.
Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau pada Rabu 25/10/23, Firdaus, tujuan kami sendiri mensosialisasikan kepada seluruh Lurah, Camat dalam upaya pentingnya pendidikan di era modernisasi sekarang, dan juga memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
Lebih lanjut ia mengatakan, Tujuan kami supaya masyarakat mengenal lebih PKBM yang ada di Lubuklinggau ini lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah paket A, B, dan C. Dan pihak kami tidak bekerja sendiri tentunya kami bekerja sama kepada pihak Lurah, Camat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kota Lubuklinggau. Dan Allhamdulilah mendapatkan respon positif dari Lurah Maupun Camat.
“Upaya ini tidak lain untuk menekan angka putus sekolah bagi anak-anak kita maupun teman, Keluarga kita,” UngkapnyaPihaknya juga mengatakan, Bagi masyarakat terkhusus Lubuklinggau, yang membutuhkan ijazah formal tetapi jalurnya tidak melalui jalur pendidikan formal, diharapkan dia bisa menempuh melalui jalur kesetaraan, hanya saja.
Tahapan dan jenjang nya harus sesuai. Begitu juga bagi masyarakat yang memang usianya sudah lanjut tapi tidak memiliki ijazah formal maka mereka kita kasih jalur alternatif PKBM atau setara, ini juga punya peran strategis karena memang salah satu lembaga yang kita harapkan bisa menekan angka putus sekolah salah satunya PKBM.
“mudah mudahan program ini melalui PKBM ini bisa meningkatkan di bidang pendidikan, yang memang angka putus sekolah sekarang ini boleh dikatakan di Lubuklinggau memprihatinkan.” Pungkas Firdaus (fau)
Terkait