Ketua Karang Taruna Desa Sawah Patut Diberikan Cap Jempol, Kenapa ! Karena Bisa Menghimpun dan Mempersatukan Anggota

Empat Lawang- Muda/i karang taruna desa sawah kembali kompak guna menjaga tali silaturahmi dan kempokan bersama untuk kemajuan desa pada Minggu (15/10/2023).

Acara ini bertempat di kampung satu desa sawah di lapangan bola kaki/Voli. Desa sawah kec. Muara pinang kab. Empat Lawang Sumatera Selatan. Minggu (15/10/2023).

Eko Mardiansyah A.Md., Kep. selaku ketua karang taruna desa sawah yang dilantik dua bulan yang lalu menyuarakan.

“ini Salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah organisasi kepemudaan atau karang taruna. Karang taruna merupakan salah satu organisasi pemuda yang sudah tidak asing lagi, khususnya masyarakat perdesaan,” ucap ketua.

Sambunya Salah satu visi dari organisasi ini adalah wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan, serta menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan dengan mitra organisasi lembaga, baik kepemudaan maupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas,” Ungkapnya ketua.

Selain berusaha mewujudkan kesejahteraan sosial di lingkungan desa atau yang lainnya, fungsi dan peran karang taruna terus ditingkatkan agar dapat menghimpun, menggerakkan, dan menyalurkan peran serta para generasi muda dalam proses pembangunan dll. Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda.

Peranya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia,”tutupnya ketua.

Ada pepatah jaman baghi dulu mengatakan, “Kalu bukan Mak ini kebilo agi, kalu bukan Kito siapo agi,”

Wapimred/Hendra

  • Related Posts

    Moratorium Akan Berakhir Barisan Muda Kikim Siap Ambil Peran   

      Kikim Raya – Masa kepemimpinan presiden jokowi dan Ma’ruf Amin akan berakhir Oktober 2024 ini dan begitupula tentunya moratorium presiden prihal CDOB. Barisan Muda Kikim (BMK) dibentuk para pemuda…

    Musdes Penyusunan RKPDesa-Desa Petikal Baru dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Angaran 2025.

    Lahat Sumatera selatan  ||Lematangexpos.co.id “Pemerintah Desa Petikal Baru Kecamatan Kikim Timur  Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera selatan. Pemerintah Desa bersama Badan Musyawara Desa BPD dan para perangkat Desa laksanakan Musyawarah Desa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.