Aliansi Masyarakat Bersatu Untuk Keadilan (Amuk) Gelar Aksi Orasi di Kantor Gubernur Sumsel Untuk Meminta Keadilan Nasib Para Pekerja Tambang

Lematangexpost.co.id

Palembang, Sumsel – Orasi di hadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) di Kantor Gubernur Sumsel buntut adanya dugaan aksi penghadangan sejumlah massa yang disertai pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (PT. GPU), beberapa waktu yang lalu berdampak pada STOP TOTAL aktivitas tambang yang akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT GPU, pada Jumat (29/09/23).

“Kami Elemen yang tergabung dari Unsur Masyarakat, Pekerja/buruh/karyawan Hal MEMINTA PERLINDUNGAN pada GUBERNUR SUMSEL untuk MENINDAK PT. SKB. Kami mau makan apa? Jika aktivitas tambang tidak berjalan?? Bagaimana Nasib Anak dan Istri kami???,” Ujar salah satu Peserta Aksi.

Dedi Koordinator Aksi AMUK secara lantang meminta Gubenur Sumsel untuk menjamin kelangsungan sektor pertambangan Batubara dan angkutan tambang yang berada di wilayah Muaratara dan Muba dikarenakan sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejateraan masyarakat.

“Kami berharap kepada Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas issue yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua. Bahkan patut kami duga adanya pesanan dari salah satu perusahaan yakni PT. SKB, guna menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group. Atas dasar tersebut, kami yakin dan percaya Gubernur Sumsel untuk membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan di sektor tambang,”jelas dia.

Untuk itu, pihak AMUK meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan nasib tenaga kerja PT. GPU, Masyarakat dan Mitra Kerja yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang menggantungkan bhidupnya di aktivitas pertambangan PT. GPU.

“Kami meminta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba),”kata dia.

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Muratara dan Muba untuk tidak mudah di provokasi atau diperbudak dan di peralat oleh pihak-pihak demi keuntungan tertentu.

Massa Aliansi masyarakat Untuk Keadilan datangi kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk kepedulian nasib pekerja Tambang
Massa Aliansi masyarakat Untuk Keadilan datangi kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk kepedulian nasib pekerja Tambang.

Orasi di hadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) di Kantor Gubernur Sumsel buntut adanya dugaan aksi penghadangan sejumlah massa yang disertai pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (PT. GPU), beberapa waktu yang lalu berdampak pada STOP TOTAL aktivitas tambang yang akan berimbas pada penghasilan para pekerja dan mitra kerja PT GPU, pada Jumat (29/09/23).

“Kami Elemen yang tergabung dari Unsur Masyarakat, Pekerja/buruh/karyawan Hal MEMINTA PERLINDUNGAN pada GUBERNUR SUMSEL untuk MENINDAK PT. SKB. Kami mau makan apa? Jika aktivitas tambang tidak berjalan?? Bagaimana Nasib Anak dan Istri kami???”, Ujar salah satu Peserta Aksi

Dedi Koordinator Aksi AMUK secara lantang meminta Gubenur Sumsel untuk menjamin kelangsungan sektor pertambangan Batubara dan angkutan tambang yang berada di wilayah Muaratara dan Muba dikarenakan sektor tambang sangat membantu perekonomian dan kesejateraan masyarakat.

caption : Puluhan masa memenuhi kantor gubernur

“Kami berharap kepada Gubenur Sumsel agar tidak terpengaruh atas issue yang sengaja diciptakan oleh oknum mengatasnamakan suatu organisasi masyarakat yang patut kami adanya udang di balik batu di balik itu semua. Bahkan patut kami duga adanya pesanan dari salah satu perusahaan yakni PT. SKB, guna menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group. Atas dasar tersebut, kami yakin dan percaya Gubernur Sumsel untuk membela nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan di sektor tambang,”jelas dia.

Untuk itu, pihak AMUK meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan nasib tenaga kerja PT. GPU, Masyarakat dan Mitra Kerja yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang menggantungkan bhidupnya di aktivitas pertambangan PT. GPU.

“Kami meminta dan mendesak Gubenur Sumsel untuk berpihak pada kebenaran dan konstitusi serta memperhatikan nasib ribuan tenaga kerja yang dikhawatirkan akan terancam kehilangan mata pencarian terutama yang bekerja di sektor pertambangan di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba),”kata dia.

Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat di Muratara dan Muba untuk tidak mudah di provokasi atau diperbudak dan di peralat oleh pihak-pihak demi keuntungan tertentu.

“Kepada oknum-oknum ormas dan LSM yang berada di Muaratara dan Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurmya pekerjaan para pekerja yang mencari nafkah di sektor tambang,”imbuh dia.

Sementara itu, koordinator lapangan, Angga Saputra menambahkan terkait dengan adanya aksi penghadangan dan disertai dengan pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (PT. GPU) yang mengakibatkan TERHENTINYA AKTIVITAS TAMBANG, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk menidak tegas terkait dugaan tersebut.

“Turunkan Semua Personel BRIMOB” Tangkap Aksi Premanisme yang diduga diskenariokan PT. SKB.

Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas seluruh dugaan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus yang Menganggu dan/atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang Atlas Group di wilayah Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyusin,”tegas dia.

KAMI MENDESAK KEPADA SELURUH ELEMEN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BAIK TINGKAT PUSAT, MAUPUN DAERAH (PRESIDEN RI, PANGLIMA TNI, KAPOLRI, MENKOPOLHUKAM, SATGAS MAFIA TANAH REPUBLIK INDONESIA, GUBERNUR SUMSEL, KAPOLDA SUMSEL) UNTUK MEMBERANTAS MAFIA TANAH DENGAN TOPENG PERKEBUNAN SAWIT MELALUI METODE PENCAPLOKAN TANAH SECARA SEPIHAK Seperti yang diduga dilakukan PT. Sentosa Kurnia Bahagiah (PT. SKB)

Selain itu, Angga MEMINTA kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA untuk memastikan kembali KEGIATAN TAMBANG PT. GPU DAPAT BERJALAN KEMBALI. Karena hal ini menyangkut dengan nasib ribuan orang pekerja/ karyawan/ buruh/ sopir dan mitra PT GPU sendiri.

“Kami juga meminta PENGAWALAN KHUSUS KEPADA KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI untuk memastikan Kembali Kegiatan Pertambangan PT GPU dapat Berjalan Kembali.

Pihaknya juga meminta keadilan hukum untuk adanya tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Muarata, Bupati Muba dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas).

Kami mendesak segera lakukan EVALUASI dan MENCABUT seluruh Perizinan PT SKB Karena tidak satupun perizinan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Muratara” tegas dia.

Bahkan bukan hanya itu, Angga juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memeriksa dan/atau meneliti semua perizinan PT. SKB sabagai syarat terbitnya HGU dan/atau mengkaji kesalahan prosedur dan cacat administrasi Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. SKB.

“Hal itu, karena telah di cabut berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor: 1/Pbt/ KEM-ATR/ BPN/ VI/ 2023 tentang Pembatalan Surat Keputusan menteri ATR/BPN Nomor : 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 0016/MUBA Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia berkedudukan di Palembang Seluas 3.859,70 Ha terletak di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, karena Cacat Administrasi dan Telah dicabut BPN untuk selajutnya status tanah dikembalikan ke Negara,”jelas dia.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali bersama ribuan buruh, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang,”tandas Angga.

Para massa aksi diterima oleh Bapak Hendriasnyah, S.T., M,Si selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mewakili Gubernur Sumatera Selatan.

Rls tim.

  • Related Posts

    SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar acara Buka Bersama Dengan Forum Jurnalis Migas Sumatera Selatan (FJM Sumsel

    Palembang – Bertempat di Hotel Aston Palembang Selasa 18/3/2025 Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Gelar…

    Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2022-2023, Kepsek SMAN 5 Lubuklinggau Dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

    Lubuklinggau,- Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) layangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, atas dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022-2023 di SMAN 5 Kota Lubuklinggau.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    Gelar Mancing Bersama dan Bukber di Demang Kenasin Resort dan Resto Tepian Sungai Lematang Prumahan Griya, Humas PT.Bukit Asam Tbk. Dan Sahabat Jurnalis Kab.Lahat.

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    DPP LSM BAKORNAS Resmi Melaporkan Dr.Rahmad Ade Irawan Pimpinan Klinik Syafa Medika rawat inap Pendopo Lintang, ke Polda Sumsel

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Bupati dan Wabup Lahat Burzah Sarnubi dan Widya Ningsih, Sambangi RSUD Memastikan Peningkatan Pelayan Prima dan Efisien Serta kenyamanan Fasilitas di RSUD.

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat dan Disperindag Kab lahat Sidak Ketersedian Pupuk Subsidi Di Kabupaten Lahat Masih Cukup & Harga Masih Relatif Stabil

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Tentang tindak pidana korupsi, UU Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tipikor Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Empat Lawang, Kepsek 2 SDN, 16-17,Kecamatan Muara Pinang Diduga  Selewengkan Dana BOS.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.

    Hebat.!! Tidak Tersentuh Hukum 3 Kepsek SD Negeri, 4-15-20, Diduga Kuat Rugikan Keuangan Negara,  Mark’Up LPJ  Harga Belanja Barang Dan Sarana Pemeliharaan Sekolah.