Lahat ,-Sumatra Selatan Ketua BPD Menuntut Secara Hukum Kepada Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat,Yang Telah Menggandakan Cap BPD Dan Pemalsuan Tanda Tangan Masyarakat Didalam Dukumen.
Sabtu 23/09/23
Pada Saat Di comfirmasi awak media Ketua BPD Desa padang Bindu kecamatan mulak Sebingkai,Dita Yunita Mengatakan Bahwa Wakil Ketua BPD Telah Membuat Atau Menggandakan CAP BPD Tanpa Sepengetahuan Saya Selaku, Ketua BPD Yang Sah dan Terpilih Ada Apa? Dengan Wakil Ketua BPD ini ,.
Kembali Ketua BPD Desa padang Bindu Dita Yunita,Menyampaikan Saya Tidak Tahu Sama Sekali Dan Tanpa Se Izin Saya bahwa Wakil Ketua BPD ini, Telah Menggandakan Cap,Padahal Cap BPD Itu Sudah Ada Dan Ada Pada Saya., Maksud Nya Apa Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu ini.
Juga Telah Berani memalsukan Tanda tangan Masyarakat Desa padang Bindu Dari Jumlah Tanda Tangan Yang ada Hanya persekian Persen Yang Tanda Tangan Sisa nya Tidak.
” BAHKAN” Sudah Ada Masyarakat Desa Padang Bindu Yang Telah Membuat Surat Peryataan Diatas Matrai Di Tanda Tangani Bahwa Masyarakat Tersebut Tidak Pernah Bertanda Tangan.
“ Ironis nya Lagi Wakil Ketua BPD Sudah Berani Membentuk Panitia Tanpa Koordinasi Dan Izin Kepada Saya,Serta melayangkan Surat Undangan Untuk Menghadiri Rapat Yang Telah Di Buat Oleh Wakil BPD secara Sepihak.
“Lucu nya Lagi” Surat Undangan Yang Pertama Di layangkan Oleh Wakil Ketua BPD Kepada Kami Untuk Meghadiri Rapat Tersebut,KOP SURAT NYA MELAMBANGKAN SEKOLAH PAUD TALANG BERANGIN,Brarti ini sudah Jelas Pemalsuan Dan Memalsukan Dukumen.
Apakah Memang Dibenarkan Hal Tersebut Atau Pihak Sekolahan PAUD Talang Berangin Mengetahui Kop Surat Nya Dipakai Untuk Undangan ini Rapat BPD Desa Padang Bindu.
Selanjut nya., Surat Undangan Yang Kedua Pada Hari,Minggu 27/08/23 Sudah Memakai KOP BPD Desa Padang Bindu, Serta Telah Memakai Cap Basah.,Yang Cap Tersebut Di Buat Sendiri, Bahkan Tanda Tangan nya pun Wakil BPD Desa Padang Bindu, Undangan Tersebut Tidak Saya Hadiri Selaku Ketua BPD. Namun Rapat Yang Di Pimpin Oleh Wakil Ketua BPD Tersebut Tetap Berjalan.
“Dari Hasil Rapat Tersebut, Maka Terbentuklah Panitia Pembentukan Pilihan PAW Dan Panitia Menerima Calon Kepala Desa.
Kembali PJS Kepala Desa Padang Bindu, Gunawan Saat Ditemui Oleh Awak Media Dirumah nya Dan Menanyakan Tentang Hal Tersebut, PJS Kepala Desa Menyampaikan Hal tersebut Memang Ada, Dan Ada bukti Bukti nya,Hal Yang Telah Dilakukan Oleh Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu.
Salah Satu, Perangkat Desa Juga Turut Mengatakan Bahwa Hal Tersebut Memang Benar, Dan apa Yang Telah Dilakukan Oleh Wakil Ketua BPD, Salah Satu Prinsip Tidak Mendukung Kepemimpinan PJS Kepala Desa Padang Bindu Serta Mempunyai Kepentingan”
“Selanjut nya Pada Saat Rapat Diruangan Komisi Satu DPRD Kabupaten Lahat,Jelas Didalam Undangan Itu Sudah Tertera Nama- Nama Dan instansi Yang Berhak Untuk Mengikuti Rapat.,Akan Tetapi Kami Sangat Terkejut banyak orang Yang Menghadiri Rapat kurang lebih Sekitar 30 Orang, Yang Nama nya Tidak Termasuk Di Dalam Surat Undangan Rapat tersebut,Tutur nya.
“Maka dari itu, Saya Mohon Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Mengusut Secara Tuntas Perilaku Dan Perbuatan Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu Beserta Lain nya Sesuai Aturan Dan Undang – Undang Yang Berlaku Di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
” ungkap Ketua BPD.
Penulis: Gunawan susillo